Ingin Memahami Potensi Wakaf dalam Membangun Peradaban Dunia? Temukan Jawabannya di Buku Revitalisasi Filantropi Islam Karya Drs. K.H. Afifuddin Muhajir, M.Ag. & Dr. K.H. Nowawi, M.Ag.
Di era modern ini, konsep wakaf sering kali belum dipahami secara maksimal, padahal memiliki potensi besar untuk membangun kesejahteraan sosial dan ekonomi umat. Apakah Anda ingin mengetahui bagaimana wakaf dapat menjadi solusi filantropi yang berkelanjutan dan produktif?
Memahami hakikat dan filosofi wakaf dalam Islam, termasuk prinsip keabadian manfaat dan keadilan sosial.
Mengetahui karakteristik wakaf yang bersifat universal dan jariyah (sedekah permanen).
Mendalami implementasi maqashid syariah terhadap wakaf dan bagaimana ia memenuhi kebutuhan hidup serta menjaga harta untuk dikembangkan.
Memahami dinamika perwakafan dari era Nabi hingga zaman modern, termasuk kontribusi wakaf dalam membangun peradaban di berbagai negara.
Mengerti peran regulasi wakaf di Indonesia, dari sebelum kemerdekaan hingga pasca UU 41 2004.
Mengetahui tentang iitibdal wakaf (pergantian benda wakaf) dan pemanfaatan wakaf antara kepentingan keluarga dan sosial.
Mengembangkan wawasan tentang wakaf uang sebagai peluang filantropi modern yang dinamis dan tidak memerlukan kekayaan besar.
Drs. K.H. Afifuddin Muhajir, M.Ag. dan Dr. K.H. Nowawi, M.Ag. adalah pakar di bidang syariah dan filantropi Islam.
Buku ini menyajikan analisis yang mendalam dan komprehensif berdasarkan penelitian yang solid dan praktik terbaik di dunia Islam.
Dengan penjelasan yang mudah dipahami dan penuh wawasan, buku ini menjadi referensi penting bagi siapa saja yang ingin memahami dan memanfaatkan potensi wakaf.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memperkaya pengetahuan dan praktik filantropi Anda.
Dapatkan buku Revitalisasi Filantropi Islam sekarang juga dan mulailah perjalanan Anda dalam membangun peradaban melalui wakaf.