Dr. Hufron, S.H., M.H. Lahir di Lumajang - Jawa Timur, 6 Maret 1968.
Menamatkan Pendidikan Strata Satu (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang tahun 1991.
Menempuh program Magister Hukum (MH) pada Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG) 1945 Surabaya lulus tahun 2002.
Gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Fakultas hukum Universitas Brawijaya Malang, lulus tahun 2012.
Riwayat pekerjaan, tahun 1992 Penulis menjadi dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Putra Bangsa Surabaya.
Pada tahun 1993-1996 menjadi Pembantu Dekan Bidang Akademik.
Selanjutnya selama dua periode pada tahun 1997-2000 dan 2000-2004 menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Putra Bangsa.
Pada tahun 2004-2007 menjabat Wakil Rektor Bidang Akademik dan pada tahun 2007-2008 menjadi Staf Ahli Rektor Universitas Putra Bangsa.
Tahun 2009 mengundurkan diri dari Universitas Putra Bangsa (yang sekarang menjadi Universitas Pelita Harapan Surabaya).
Sejak tahun 2012 sampai sekarang menjadi dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Surabaya.
Di bidang organisasi profesi Penulis menjabat Wakil Ketuan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengajar HTN-HAN Provinsi Jawa Timur (2017-2022).
Ketua Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Surabaya.
Penulis juga berprofesi sebagai advokat sejak 1992, dan pada tahun 2008 bersama Dr. Ach. Rubai'e, S.H., M.H., mendirikan Kantor Hukum "Hufron & Rubaie" berkedudukan di Surabaya.
Dan sejak 2021-2026 Penulis menjadi Ketua Dewan Kehormatan Daerah PERADI Jawa Timur).
Buku yang telah diterbitkan: (1) Perspektif Hukum Pemberhentian Kepala Daerah di Indonesia (2005); (2) Hukum, Politik, dan Kepentingan (2008); (3) Penalaran Hukum (2009); (4) Praperadilan, Teori dan Praktek (2009); (5) Pemberhentian Presiden di Indonesia; Antara Teori dan Praktik (2018); dan (6) Tanggung Gugat Pemerintah & Perlindungan Hukum bagi Rakyat (Maret, 2022).
Dr. Syofyan Hadi, S.H., M.H., lahir di Pepao Timur Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat pada tanggal 7 Desember 1988.
Pendidikan sarjana (S-1) ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Mataram (2011), Pendidikan Magister Ilmu Hukum (S-2) di Fakultas Hukum Uiversitas Airlangga (2013) dan Pendidikan Doktor Ilmu Hukum (S3) di Universitas Brawijaya (2020).
Sejak 2013 sampai sekarang menjadi dosen tetap Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, dan saat ini menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2).
Di samping itu Penulis juga menjadi Tenaga Ahli Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, serta sebagai Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten/Kota di Jawa Timur.