Apakah Anda tahu bahwa perselisihan di dunia e-commerce bisa diselesaikan tanpa harus repot-repot pergi ke pengadilan?
Di era digital, penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan cepat dan efisien melalui metode Online Dispute Resolution (ODR).
Buku "Online Dispute Resolution" karya Dr. Purnama Cita Nugrafa, S.H., M.H., C.Me hadir sebagai panduan lengkap untuk memahami dan menerapkan ODR dalam penyelesaian sengketa e-commerce.
Dirancang untuk memberi solusi bagi pebisnis dan pengguna internet, buku ini menjelaskan bagaimana metode penyelesaian sengketa online bisa menjadi alternatif praktis dan hemat waktu, terutama di tengah maraknya transaksi digital.
Bayangkan jika Anda memiliki pemahaman yang kuat tentang cara menangani sengketa e-commerce secara profesional, tanpa perlu proses panjang di pengadilan.
Dengan buku ini, Anda dapat memahami cara penyelesaian konflik secara digital yang tidak hanya efisien tetapi juga aman dan menguntungkan.
Buku ini memaparkan langkah-langkah yang mudah diikuti, memandu Anda memahami proses ODR dan bagaimana penerapannya dapat membantu menyelesaikan perselisihan secara efektif.
Ditulis oleh Dr. Purnama Cita Nugrafa, S.H., M.H., C.Me, seorang pakar dalam penyelesaian sengketa dan hukum teknologi, buku ini menjadi referensi utama bagi pebisnis, konsumen, dan profesional hukum.
Dengan pengalaman yang mendalam dan panduan praktis, buku ini memberi Anda alat untuk memahami dan menerapkan ODR secara langsung.
Banyak profesional telah mengakui buku ini sebagai panduan yang efektif untuk menyelesaikan sengketa di dunia e-commerce.
Ingin menguasai cara penyelesaian sengketa e-commerce secara cepat dan efisien? Pesan buku "Online Dispute Resolution" sekarang!