Tahukah Anda bahwa konversi bank konvensional menjadi bank syariah membutuhkan perubahan mendasar dalam perjanjian kredit?
Bagaimana proses ini terjadi sesuai hukum positif dan prinsip syariah?
Kini, Anda bisa memahami seluruh mekanismenya melalui panduan yang lengkap dan terpercaya.
Buku Novasi Perjanjian Kredit Menjadi Akad Pembiayaan Syariah karya Dr. Mahmud Said, S.H., M.E. menawarkan:
Penjelasan mendalam tentang proses perubahan perjanjian kredit menjadi akad pembiayaan syariah.
Pemaparan berdasarkan perspektif hukum positif dan hukum Islam, termasuk Fatwa DSN-MUI.
Analisis kaidah dan asas hukum perikatan Islam yang mendukung legalitas perubahan ini.
Studi kasus nyata konversi dari Bank Umum Konvensional menjadi Bank Syariah, seperti PT. Bank Syariah BRI.
Bayangkan Anda memiliki pemahaman yang mendalam tentang bagaimana transformasi kredit menjadi pembiayaan syariah dilakukan.
Buku ini memberikan wawasan penting, baik untuk praktisi perbankan, pelaku usaha, maupun masyarakat umum yang ingin memahami sistem keuangan syariah.
Ditulis oleh Dr. Mahmud Said, S.H., M.E., seorang ahli hukum yang berpengalaman, buku ini menjadi referensi utama bagi siapa saja yang ingin memahami aspek hukum dan syariah dalam dunia perbankan.
Buku ini dirancang untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penting dengan cara yang jelas dan terstruktur.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman Anda tentang novasi kredit ke pembiayaan syariah.
Dapatkan buku Novasi Perjanjian Kredit Menjadi Akad Pembiayaan Syariah sekarang dan mulai perjalanan Anda menuju pemahaman yang lebih baik tentang sistem keuangan Islami.