Tahukah Anda bahwa hukum adat memiliki kedalaman filsafat dan nilai tradisional yang sangat penting untuk dipahami?
Namun, banyak yang kesulitan menemukan metode penelitian yang tepat untuk mengungkap makna mendalam dari hukum adat.
Bagaimana jika Anda memiliki panduan yang lengkap dan praktis untuk mendalami penelitian hukum adat dari sudut pandang epistemologis?
Buku "Metode Penelitian Hukum Adat" karya Prof. Dr. Dominikus Rato, S.H., M.Si., & Emanuel Raja Damaitu, S.H., M.H. adalah solusi yang Anda cari. Buku ini mengupas tuntas metode penelitian hukum adat dengan pendekatan ilmiah dan filosofis yang komprehensif.
Buku ini membahas secara mendalam:
Pengertian ontologi, epistemologi, dan aksiologi dalam ilmu hukum adat.
Paradigma dan metodologi ilmiah untuk penelitian hukum adat.
Tujuan dan manfaat penelitian hukum adat dalam konteks ilmu pengetahuan dan masyarakat.
Tata cara menyusun rancangan penelitian hukum adat, dari penyusunan substansi hingga pertanggungjawaban ilmiah.
Penulis menyajikan konsep-konsep yang kompleks dengan gaya bahasa yang mudah dipahami, menjadikan buku ini relevan untuk akademisi, peneliti, mahasiswa, hingga praktisi hukum yang ingin mendalami penelitian hukum adat.
Bayangkan Anda memiliki kemampuan untuk memahami, meneliti, dan menyusun karya ilmiah tentang hukum adat dengan percaya diri.
Buku ini memberikan Anda alat dan panduan untuk menggali nilai-nilai tradisional yang kaya, relevan dengan konteks modern, dan berkontribusi pada perkembangan ilmu hukum di Indonesia.
Ditulis oleh Prof. Dr. Dominikus Rato dan Emanuel Raja Damaitu, dua pakar hukum adat yang memiliki pengalaman luas dalam penelitian dan pengajaran, buku ini didasarkan pada pendekatan ilmiah yang mendalam dan berorientasi pada hasil.
Banyak pembaca telah terbantu memahami metodologi penelitian hukum adat melalui buku ini.
Jangan biarkan pengetahuan tentang hukum adat hanya menjadi wacana yang sulit dipahami!
Dapatkan buku ini sekarang dan pelajari metode penelitian hukum adat secara lengkap dan praktis.