Dr. H. Muhammad Jusuf, S.H., M.H., lahir di Batupanjang (Pulau Rupat) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada tanggal 16 Mei 1952.
Penulis menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S1) Jurusan Hukum Pidana pada tahun 1982 di Fakultas Hukum Universitas Patimura Ambon, kemudian Magister Hukum Bisnis (S2) tahun 2005 di Universitas Padjajaran Bandung dan Doktor Ilmu Hukum (S3) pada tahun 2014 di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.
Karir sebagai jaksa ditapaki Penulis sejak tahun 1986 bertugas sebagai jaksa di Kejati Riau.
Pada tahun 1998 ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Sumatera Barat.
Selanjutnya pada tahun 2000 Penulis ditugaskan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Papua.
Tahun 2002 ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Papua.
Tahun 2004 ditugaskan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Jawa Barat.
Tahun 2006 ditugaskan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Pada tahun 2007 ditugaskan di lingkungan Kejaksaan Agung sebagai Pengkaji pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI.
Pada tahun 2008 Penulis kembali ditugaskan ke daerah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Selanjutnya pada tahun 2009 Penulis ditugaskan kembali ke Gedung Bundar (Kejaksaan Agung) sebagai Direktur Produksi dan Sarana Intelejen Kejagung RI.
Tahun 2009 ditugaskan sebagai Direktur Sosial dan Politik Intelejen Kejagung RI.
Pada tahun 2010 ditugaskan kembali ke daerah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Terakhir pada tahun 2011 Penulis ditugaskan sebagai Inspektur pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI sampai purna tugas pada tahun 2012.
Dan sejak tahun 2014 hingga sekarang Penulis menekuni profesi sebagai Advokat dan Konsultan Hukum di Dumai (Riau).
Pengalaman yang lengkap sebagai jaksa di bidang hukum Pidana, Hukum Perdata, Tata Usaha Negara dan bidang Pengawasan, merupakan bekal yang matang bagi Penulis dalam meniti karir sebagai Advokat dan Konsultan Hukum.