KITAB ILMU WARIS : MENGUPAS PERSOALAN WARISAN SESUAI AL-QUR'AN & HADITS

-
Sistem waris dalam Islam jika dilakukan dengan baik dan benar merupakan sistem manajemen kekayaan terbaik dan ter adil yang berperan penting dalam pemerataan kekayaan.


Harta warisan sering menimbulkan gejolak keluarga.


Tak jarang hingga memakan korban jiwa.
Umumnya disebabkan oleh ketidaktahuan tata cara membagi waris yang benar sesuai al-Quran dan hadis.


Nabi Muhammad mengingatkan kita,
“Pelajarilah ilmu faraid, karena ia termasuk bagian dari agamamu dan setengah dari ilmu. Ilmu ini adalah yang pertama kali akan dicabut dari umatku.”


Berebut harta warisan tentu merupakan perbuatan tidak terpuji yang dapat mendatangkan dosa.


Harta warisan yang ditinggalkan orangtua seringkali justru menjadi sebab perselisihan dalam keluarga bahkan berakhir dengan perpecahan.


Hukum mengenai waris sudah ditetapkan dalam Islam melalui Al-quran dan hadist, namun seringkali rasa tidak adil, tidak puas, iri, dan kecewa menggerogoti hati manusia dan menyebabkan perebutan warisan antar saudara.


Mirisnya hal ini tidak hanya disebabkan oleh perebutan yang dilakukan orang awam, namun juga bisa dilakukan orang alim atau orang yang rajin ibadah.


Maka agar umat Islam merasa waspada terhadap godaan warisan baik bagi orang kaya maupun orang fakir.


Warisan yang diperebutkan pun kadangkala bukanlah benda mahal dan berharga, melainkan bisa juga barang sepele yang semula tidak ada artinya.


Mungkin meja yang sudah retak, sudah lapuk, dan kakinya sudah patah, mungkin hanya selembar karpet yang sudah usang.


Yang diperebutkan adalah sesuatu yang sudah tidak bernilai, tapi lihat semangatnya berebut itu luar biasa.


Bahkan, kalau yang namanya waris itu, sesuatu yang semula tidak berharga itu giliran dimanfaatkan, eh, saudaranya itu jadi kecewa, jadi marah.


Misal orang tuanya meninggalkan barang-barang yang sudah tidak layak dan di simpan di gudang, seperti karpet atau perabotan yang sudah rusak.


Lalu ada salah satu dari saudara tersebut yang mengambilnya dari gudang dan membersihkannya, kemudian dipajang di rumahnya.


Di pajang kelihatan bagus setelah itu.


Itu lihat, yang semula tidak memperhatikan gara-gara lihat panci atau apa pun pindah itu langsung marah.


Maka tolong waspada jangan merasa aman diri kita darinya. Dijerumuskan oleh iblis dan setan dalam urusan dunia ini.

Dan kalau sudah orang berebut warisan otomatis akan melakukan 3 dosa besar berikutnya secara langsung :

  • Dosa merebut harta saudaranya
  • Dosa memutus tali persaudaraan
  • Dosa menyakiti hati orang tua


Dosa-dosa besar ini hukumannya adalah disiksa dalam neraka jahanam. Yaitu neraka yang paling menyakitkan.


Namun, dapatkah dosa-dosa ini dihindari?


Buku ini adalah solusi praktis untuk menangkis persoalan tersebut.
Dan sebagai upaya melestarikan ilmu yang akan dicabut dari muka bumi.

Untuk itu, mempelajarinya berarti menjaga tradisi Islam yang hampir punah.
Ditulis oleh seorang pakar syariat abad 21, Prof. Muhammad Ali ash-Shabuni.
Kedalaman ilmu tak diragukan lagi. Beliau adalah salah satu ulama Islam modern giat membela agama.

Inilah buku yang mengupas tuntas tentang ilmu waris berdasarkan al-quran dan hadis

Siapa Penulis Buku ini?


- Muhammad Ali Ash-Shabuni.

- Tokoh/Ulama Ahli Hukum Islam abad 21.

- Beliau dikenal sebagai ulama kharismatik yang disegani di era modern.

- Pada 2009 beliau dinobatkan sebagai muslim berpengaruh dunia.

- Pada 2013 berkunjung ke beberapa pesantren dan kampus di Indonesia.

- Namanya diabadikan sebagai nama masjid di UIN Maliki, Malang.

Apa Isi Buku ini?


– Tata cara membagi harta warisan menurut Islam.

– Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembagian waris.

– Dalil dan referensi mengenai warisan dalam Islam.

– Penjelasan arti penting ilmu waris dalam Islam.
-

Lengkap dan sistematis membahas tentang waris

-

Judul : Bagi Waris nggak harus Tragis

Penulis : Muhammad Ali Ash-Shabuni

Tipe : Hukum Islam

Penerbit : Wali Pustaka

Berat : 451 gram

ISBN : 978-602-1583-60-9

Ukuran : 14 x 21 cm

Cover : Soft Cover

Tebal : 396 Halaman

Daftar Isi

-

Peta Buku

-
-

Kenapa Anda Harus Memiliki Buku ini?

Rasulullah SAW bersabda: “Menuntut ilmu itu hukumnya wajib, bagi muslim laki-laki dan muslim perempuan”. Hadis di atas tentunya sudah tidak asing di benak kita, bahwa kewajiban menuntut ilmu itu diperuntukkan bagi setiap orang Islam.
Ilmu adalah kunci segala kebaikan. Dalam Islam, tak akan sempurna agama dan amal ibadah seorang Muslim tanpa menuntut ilmu. Maka itu wajib bagi setiap umat Muslim untuk menuntut ilmu.
Rasulullah Saw menyatakan, paham ilmu agama merupakan jalan menjadi orang baik dan mendapatkan kebaikan dalam dirinya. “Barangsiapa yang diinginkan oleh Allah kebaikan pada dirinya, maka dia akan dipahamkan dalam urusan agamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ditulis oleh pakar hukum Islam.
Buku yang paling lengkap dan komprehensif.
Menggunakan analogi dan penjelasan yang mudah dipahami.
Buku ini dapat dijadikan referensi dalam pengambilan hak waris.

Berapa Harga Untuk Buku Langka ini?

Berapa Harganya?

350.000

Khusus Hari ini Saja !!



DISKON 50 %



Hanya 175 Ribu


Promo akan berakhir dalam :

23JAM
19MENIT
44DETIK

SEGERA PESAN SEKARANG KARENA PROMO TERBATAS DAN AKAN BERAKHIR TANPA ADA PEMBERITAHUAN TERLEBIH DULU !!

-

SEBAGIAN KEUNTUNGAN AKAN DIGUNAKAN UNTUK

AKTIFITAS SOSIAL DAN DIWAKAFKAN PADA YANG BERHAK

MEMBELI SAMA DENGAN BERWAKAF

Garansi dan Pengiriman

-
Bisa COD / Bayar Di Tempat
Malas ke ATM dan tidak Punya Internet Banking..? atau Anda lebih nyaman bayar ketika barang sudah sampai? Tenang.. dengan berbelanja di toko kami, Anda bisa membayarnya setelah barang sampai alias COD. Transaksi Dijamin 100% AMAN!
-
Garansi Uang Kembali
Apabila barang yang di terima cacat / rusak / tidak sesuai gambar / tidak sesuai pesanan, bisa dikembalikan / direturn. Dan Garansi 100% Uang Kembali, jika barang tidak sampai.
-