Sistem waris dalam Islam jika dilakukan dengan baik dan benar merupakan sistem manajemen kekayaan terbaik dan ter adil yang berperan penting dalam pemerataan kekayaan.
Harta warisan sering menimbulkan gejolak keluarga.
Tak jarang hingga memakan korban jiwa.
Umumnya disebabkan oleh ketidaktahuan tata cara membagi waris yang benar sesuai al-Quran dan hadis.
Nabi Muhammad mengingatkan kita,
“Pelajarilah ilmu faraid, karena ia termasuk bagian dari agamamu dan setengah dari ilmu. Ilmu ini adalah yang pertama kali akan dicabut dari umatku.”
Berebut harta warisan tentu merupakan perbuatan tidak terpuji yang dapat mendatangkan dosa.
Harta warisan yang ditinggalkan orangtua seringkali justru menjadi sebab perselisihan dalam keluarga bahkan berakhir dengan perpecahan.
Hukum mengenai waris sudah ditetapkan dalam Islam melalui Al-quran dan hadist, namun seringkali rasa tidak adil, tidak puas, iri, dan kecewa menggerogoti hati manusia dan menyebabkan perebutan warisan antar saudara.
Mirisnya hal ini tidak hanya disebabkan oleh perebutan yang dilakukan orang awam, namun juga bisa dilakukan orang alim atau orang yang rajin ibadah.
Maka agar umat Islam merasa waspada terhadap godaan warisan baik bagi orang kaya maupun orang fakir.
Warisan yang diperebutkan pun kadangkala bukanlah benda mahal dan berharga, melainkan bisa juga barang sepele yang semula tidak ada artinya.
Mungkin meja yang sudah retak, sudah lapuk, dan kakinya sudah patah, mungkin hanya selembar karpet yang sudah usang.
Yang diperebutkan adalah sesuatu yang sudah tidak bernilai, tapi lihat semangatnya berebut itu luar biasa.
Bahkan, kalau yang namanya waris itu, sesuatu yang semula tidak berharga itu giliran dimanfaatkan, eh, saudaranya itu jadi kecewa, jadi marah.
Misal orang tuanya meninggalkan barang-barang yang sudah tidak layak dan di simpan di gudang, seperti karpet atau perabotan yang sudah rusak.
Lalu ada salah satu dari saudara tersebut yang mengambilnya dari gudang dan membersihkannya, kemudian dipajang di rumahnya.
Di pajang kelihatan bagus setelah itu.
Itu lihat, yang semula tidak memperhatikan gara-gara lihat panci atau apa pun pindah itu langsung marah.
Maka tolong waspada jangan merasa aman diri kita darinya. Dijerumuskan oleh iblis dan setan dalam urusan dunia ini.
Dan kalau sudah orang berebut warisan otomatis akan melakukan 3 dosa besar berikutnya secara langsung :
Dosa merebut harta saudaranya
Dosa memutus tali persaudaraan
Dosa menyakiti hati orang tua
Dosa-dosa besar ini hukumannya adalah disiksa dalam neraka jahanam. Yaitu neraka yang paling menyakitkan.
Namun, dapatkah dosa-dosa ini dihindari?
Buku ini adalah solusi praktis untuk menangkis persoalan tersebut.
Dan sebagai upaya melestarikan ilmu yang akan dicabut dari muka bumi.
Untuk itu, mempelajarinya berarti menjaga tradisi Islam yang hampir punah.
Ditulis oleh seorang pakar syariat abad 21, Prof. Muhammad Ali ash-Shabuni.
Kedalaman ilmu tak diragukan lagi. Beliau adalah salah satu ulama Islam modern giat membela agama.